Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2018

Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018-2038

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Industri Unggulan Kabupaten, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, Strategi dan Program Pembangunan Industri Unggulan Kabupaten, Pelaksanaan, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018-2038
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
30 April 2018
Tanggal Pengundangan
30 April 2018
Tanggal Berlaku
30 April 2018
Sumber
LD No. 2/ 2017
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - PERINDUSTRIAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 2760 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perda Kab. Sukoharjo No. 7 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024-2044

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan