Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 12A, Pasal 15, Pasal 15A, Pasal 15B, Pasal 15C, Pasal 29, Pasal 34, Pasal 45, Pasal 52, Pasal 54, Pasal 54A, Pasal 59, PAsal 61A, Pasal 61B, Pasal 61C, PAsal 61D, Pasal 61E, Pasal 63, PAsal 71, dan Pasal 82;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat