Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 10 Tahun 2018

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Tanjungbalai Tahun Anggran 2018.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum dan azas pelaksanaan kegiatan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tanjung Balai Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Tanjungbalai Tahun Anggran 2018.
T.E.U.
Indonesia, Kota Tanjung Balai
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tanjungbalai
Tanggal Penetapan
21 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2018
Tanggal Berlaku
21 Februari 2018
Sumber
BD.10/2018
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tanjung Balai
Bidang
Halaman ini telah diakses 503 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan