tugas organisasi
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 66 TAHUN 2016 TENTANG TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
ABSTRAK: |
- Menimbang : bahwa dalam rangka efisiensi dan peningkatan kinerja
aparatur di lingkungan Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kota Pasuruan maka perlu mengubah
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 66 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perindustrian
dan Perdagangan;
- Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601); 12. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun
2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2016 Nomor 50);
13. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 66 Tahun
2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 66);
- peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan walikota parusuan tentang dinas perindustrai dan perdagangan. yaitu penambahan pasal 28 A terkait tugas UPT Kemetrologian
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
- merubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor
66 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Perindustrian dan Perdagangan
- jumlah 4 halaman
|