Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 29 Tahun 2017

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam lampiran Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 18) diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pasuruan Nomor 29 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2017
T.E.U.
Indonesia, Kota Pasuruan
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pasuruan
Tanggal Penetapan
25 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2017
Tanggal Berlaku
25 Juli 2017
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 29
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 440 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan