Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 28 Tahun 2017

PELIMPAHAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN IZIN PENGGUNAAN SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pelimpahan kewenangan penandatanganan izin penggunaan sarana dan prasarana olahraga kepada Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Pasuruan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pasuruan Nomor 28 Tahun 2017 tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN IZIN PENGGUNAAN SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA
T.E.U.
Indonesia, Kota Pasuruan
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pasuruan
Tanggal Penetapan
21 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2017
Tanggal Berlaku
21 Juli 2017
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 28
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN / PENUGASAN PEJABAT NEGARA / PENUGASAN BUMN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 447 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan