Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN IZIN PENGGUNAAN SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA
ABSTRAK: |
- a. bahwa guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di
perlu adanya sistem pemberian izin yang cepat dan efisien;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Kewenangan Penandatanganan Izin Penggunaan Sarana dan Prasarana Olahraga.
- 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2009 Nomo
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Berita Negara Nomor 4578); 3. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Pasuruan Nomor 08 Tahun 2012 (Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08); 4. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun
2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2016 Nomor 50); 5. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 69 Tahun
2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 69).
- Pelimpahan kewenangan penandatanganan izin penggunaan
sarana dan prasarana olahraga kepada Kepala Dinas
Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Pasuruan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2017.
- 4 Halaman
|