Substansi RKPD Kota Pasuruan Tahun 2018 memuat perencanaan pembangunan tahunan daerah yang tertuang dalam sistematika sebagai berikut: Bab I Pendahuluan Bab II Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Kota Pasuruan Tahun 2017 dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Bab III Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah Bab IV Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah Bab V Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah Bab VI Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat