Sistem pengendalian intern
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2018/No.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK: |
- Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, perlu memperkuat mekanisme pencegahan dan pengawasan dengan mendorong pengungkapan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang. Sejalan dengan Perpres No. 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012 - 2025 dan Jangka Menengah 2012-2014, serta mendorong peran serta pejabat/pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat/pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten barito kuala atas layanan yang diberikan, perlu menindaklanjuti setiap pengaduan pelanggaran yang terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten barito kuala.
- UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2000; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 55 Tahun 2012; Inpres No. 10 Tahun 2016; KepmenPAN dan RB No. KEP/120/M.PAN/4/2006; KepmenPAN dan RB No. KEP/118/M.PAN/8/2004; PermenPAN dan RB No. 20 Tahun 2012.
- Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang terdiri atas 5 Bab dan 12 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
- 6 Halaman
|