Peraturan Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Dan Insentif Rukun Tetangga Dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Yang Terdiri Atas II Pasal:
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat