Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pakaian Dinas dan Penggunaan Atribut Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, meliputi: Ketentuan Umum; Pakaian Dinas; Penggunaan Pakaian Dinas; Atribut Pakaian Dinas; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat