KEbijakan pemerintah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2016/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Pada Kecamatan Amuntai Tengah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penataan, penertiban dan pengendalian terhadap bangunan yang telah didirikan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan perlu dilakukan penataan kembali Izin Mendirikan Bangunan; b. bahwa guna memudahkan pengawasan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan pembangunan dan keberadaan bangunan, dilaksanakan melalui Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Pada Kecamatan Amuntai Tengah;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang -Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum Nomor 10/KPTS/2000; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/ M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/ 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2010.
- Peraturan Ini Mengatur Tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Pada Kecamatan Amuntai Tengah, Yang Terdiri Atas 6 Pasal :
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2016.
- 4 Halaman
|