Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2018, Meliputi : Ketentuan Umum ; Pasal 2 . Penatausahaan pelaksanaan anggaran pedapatan dab belanja daerah merupakan pedoman bagi SKPD dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD tahun Anggaran 2018; Pasal 3. (2) APBD berlaku mulai tanggal 1 Januari 2018 sampai dengan 31 Desember 2018; Pasal 4. Transaksi penerimaan dan pengeluaran Daerah dilaksanakan melalui rekening Kas Daerah; Pasal 5. Pedoman penatausahaan pelaksanaan APBD secara rinci diatur dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati; Pasal 6. Pelaksanaan APBD dilakukan oleh Aparat Pengawasan Fungsional sesuai dengan tugas dan fungsinya berdasarkan Peraturan Perundang-undangan .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat