Peraturan Ini Mengatur Tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara, Yang Terdiri Atas : 1. Ketentuan Umum; 2. Prinsip Pola Tata Kelola; 3. Pola Tata Kelola Korporasi; 4. Pola Tata Kelola Staf Medis; 5. Ketentuan Perubahan; 6. Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat