rencana pembangunan jangka menengah desa dan rencana kerja pemerintah desa-petunjuk teknis penyusunan
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 429
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, perlu mengatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota tentang penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa;
- UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 yang telah diubah menjadi PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 25 Tahun 2013; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 4 tahun 2016.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Perencanaan Pembangunan Desa, dan Ketentuan Peralihan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
- 26 Halaman, Lampiran 1: 45 Halaman, Lampiran 2: 28 Halaman, Lampiran 3: 33 Halaman.
|