pengadaan barang/jasa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa
Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau yang efektif,
efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel,
perlu mengatur kode etik pihak-pihak yang terkait dalam
pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah
Kabupaten Pulang Pisau
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
99 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
99 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun
2016; Peraturan Bupati Kabupaten Pulang Pisau Nomor 23 Tahun
2013
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA;
BAB III
KODE ETIK;
BAB IV
KOMITE ETIK;
BAB V
PEMERIKSAAN DAN KEPUTUSAN;
BAB VI
PEMBIAYAAN;
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
- 16 Halaman
|