Peraturan Bupati ini memuat tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Tapin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kegiatan Persiapan; Biaya Persiapan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat