Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor40 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 diubah, yaitu penambahan pendapatan dan belanja, Ketentuan dalam Lampiran I. Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2018 diubah, Ketentuan dalam LampiranII. Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pertanian, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat