Dalam Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, kriteria TPP-ASN, pemberian TPP-ASN, penialian TPP-ASN, pengurangan dan penambahan TPP-ASN, pengadministrasian TPP-ASN, penginputan dan pengisian bahan TPP-ASN, dan tata cara pembayaran TPP-ASN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat