Peraturan Daerah ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Asas dan Tujuan - Pelatihan Tenaga Kerja - Penempatan Tenaga Kerja - Perlindungan Tenaga Kerja - Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial - Sanksi Administratif - Ketentuan Penyidikan - Ketentuan Pidana - Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat