Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 50 Tahun 2017

Petunjuk Pelaksanaan Usaha Peningkatan Produksi Pertanian Kabupaten Pasuruan Tahun 2017-2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Petunjuk Pelaksanaan Usaha Peningkatan Produksi Pertanian Kabupaten Pasuruan Tahun 2017-2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, dipergunakan sebagai acuan capaian penyelenggaraan Program Intensifikasi Pertanian

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasuruan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Usaha Peningkatan Produksi Pertanian Kabupaten Pasuruan Tahun 2017-2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasuruan
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bangil
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
25 Oktober 2017
Sumber
BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 50
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 422 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan