Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 99 Tahun 2017

Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Perhubungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Perhubungan, Meliputi : Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Perhubungan; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Perhubungan; Ketentuan Penutup .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 99 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Perhubungan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
99
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
20 September 2017
Tanggal Pengundangan
20 September 2017
Tanggal Berlaku
20 September 2017
Sumber
BD.2017/NO.99
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 514 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Balangan No. 28 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perhubungan,Komunikasi dan Informatika

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan