APBD TA 2017 semula berjumlah Rp5.028.996.957.279,00 bertambah sejumlah Rp479.043.457.336,76 sehingga menjadi Rp5.508.040.414.615,76 dengan rincian sebagai berikut: 1. Jumlah Pendapatan setelah perubahan menjadi Rp5.063.036.807.258,00 2. Jumlah Belanja setelah perubahan menjadi Rp5.488.040.414.615,76 3. Surplus/Defisit Rp(425.003.607.357,76) 4. Pembiayaan : a. Jumlah penerimaan setelah perubahan menjadi Rp445.003.607.357,76 b. Jumlah pengeluaran setelah perubahan menjadi Rp20.000.000.000,00 c. Jumlah pembiayaan neto setelah perubahan menjadi Rp425.003.607.357,76 d. Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp0,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat