TUNJANGAN PERUMAHAN dan TRANSPORTASI - pimpinan dan anggota dprd
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD.250/2017, TLD 2017, LL SETDA KOTA TUAL : 6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tual
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Ayat (6) Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka pemberian tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, ditetapkan dengan Peraturan Walikota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tual tentang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tual.
- UU Nomor 60 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 2007; UU Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 16 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Perda Kota Tual Nomor 2 Tahun 2016.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang tentang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tual.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
|