Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 139 Tahun 2016

Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengolahan Pupuk Organik Kabupaten Bantul

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 139 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengolahan Pupuk Organik Kabupaten Bantul
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
139
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
22 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2016
Tanggal Berlaku
22 Desember 2016
Sumber
BD.2016/NO.139
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 697 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 19 Tahun 2018 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Bupati Bantul yang Mengatur Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 39 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan