Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembagian Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, berisi tentang: 1. Ketentuan Umun, 2. Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, 3. Sumber Insentif, 4. Besaran Insentif, 5. Penganggaran, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban, 6. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat