Pengaturan Pengadaan Pegawai Blud Non PNS Pada RSUD Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara, berisi tentang; 1. Ketentuan Umum, 2. Pengangkatan Pegawai Non PNS, 3. Kedudukan dan Status, 4. Pemberhentian, 5. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat