Penyetoran modal sebesar Rp. 15.987.000.000,- (lima belas milyar sembilan ratus delapan puluh tujuh juta rupiah) untuk memenuhi nilai penyertaan modal sebagaimana dimaksud dilaksanakan untuk Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah), selanjutnya dilaksanakan selama 2 (dua) tahun, yang di anggarkan dari APBD Tahun Anggaran 2018 sampai dengan Tahun Anggaran 2019.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat