Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2017/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun Angaran 2017
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 /2016 tentang Tatacara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa. dalam rangka kejelasan dan tertib administrasi penggunaan dana desa, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 4 tahun 2017 tentang tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa setiap desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017
- Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 16 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Balangan Nomor 4 Tahun 2017 Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2017 Nomor 4) diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 5 diubah; Ketentuan Pasal 6 diubah; Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 14 diubah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
- 6 Halaman
|