Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja
Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Pada Badan Pengelola Pajak Dan
Retribusi Daerah Kabupaten Kapuas Dan Dinas Penanaman Modal
Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja
Pegawai Negeri Sipil Badan Pengelola Pajak dan Retribusi
Daerah Kabupaten Kapuas di lingkungan Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu memberikan
tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja;
b. bahwa Peraturan Bupati Kapuas Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja
Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Pendapatan Kabupaten
Kapuas dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten
Kapuas dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kapuas tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kapuas dan
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kapuas.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB IV
KRITERIA DAN BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB V
KETENTUAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB VI
PENGAWASAN;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati
Nomor 8 Tahun 2016 tentang tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Beban Iverja Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada
Dinas Pendapatan Kabupaten Kapuas dan Badan Pelayanan Perijinan
Terpadu Kabupaten Kapuas beserta perubahannya dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
- 15 Halaman
|