Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 66 Tahun 2017

Harga Produk Pengolahan TPA, TPSS dan Unit Kompos Kabupaten Maluku Tenggara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Harga Produk Pengolahan TPA, TPSS dan Unit Kompos Kabupaten Maluku Tenggara.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 66 Tahun 2017 tentang Harga Produk Pengolahan TPA, TPSS dan Unit Kompos Kabupaten Maluku Tenggara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Tenggara
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Langgur
Tanggal Penetapan
06 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2017
Tanggal Berlaku
06 Maret 2017
Sumber
BD.66/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 4 HAL
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
Bidang
Halaman ini telah diakses 598 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Maluku Tenggara No. 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Harga Produk Pengolahan TPA, TPSS Dan Unit Kompos Kabupaten Maluku Tenggara.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan