Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019 yang berpedoman pada RPJMD Tahun 2013-2018 dan terdiri dari Dokumen Perencanaan Tahunan Tahun 2019, Pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam menyusun Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2019, dan Pedoman bagi SKPD dalam melakukan Renja SKPD Tahun 2019.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat