Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 69 Tahun 2017

Pencabutan Peraturan Bupati Banjar Nomor 69 Tahun 2012 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Kabupaten Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banjar Nomor 69 Tahun 2012 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Kabupaten Banjar, Meliputi : PASAL 1. (1). Ketentuan Peraturan Bupati Banjar Nomor 69 Tahun 2012 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Banjar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; (2). Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Keputusan Bupati Banjar Nomor 188.45/201/KUM/2017 .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 69 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banjar Nomor 69 Tahun 2012 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Kabupaten Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
69
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
01 November 2017
Tanggal Pengundangan
01 November 2017
Tanggal Berlaku
01 November 2017
Sumber
BD.2017/No.69
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 407 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan