Peraturan Bupati Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banjar Nomor 69 Tahun 2012 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Kabupaten Banjar, Meliputi : PASAL 1. (1). Ketentuan Peraturan Bupati Banjar Nomor 69 Tahun 2012 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Banjar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; (2). Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Keputusan Bupati Banjar Nomor 188.45/201/KUM/2017 .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat