Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 66 Tahun 2017

Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Peminjauan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Meliputi : (1). Meninjau Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten banjar Nomor 6 Tahun 2011; (2). Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/ tera Ulang dilakukan melalui perubahan tarif retribusi dengan memperhatikan biaya penyedia jasa yang bersangkutan, kemampuan masyarakat, aspek keadilan, dan efektivitas pengendalian atas pelayanan tersebut; (3). Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dan ayat (2) adalah yang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Bupati .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 66 Tahun 2017 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
23 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/No.66
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 976 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan