Peraturan Bupati Tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Penanganan Kemiskinan, Meliputi : Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan dan Struktur Pelaksana Pusat Kesejahteraan Sosial Penanganan Kemiskinan; Tugas, Fungsi dan Sasaran; Proses Pelayanan Pusat Kesejahteraan Sosial; Biaya; Ketentuan Penutup .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat