Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2017/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2016-2021
ABSTRAK: |
- Dalam rangka memperlancar pelaksanaan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), perlu adanya pengaturan tentang Penyusunan RPJMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar . Berdasarkan perimbangan sebgaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati banjar .
- Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Bupati banjar Nomor 49 Tahun 2011 .
- Peraturan Bupati Banjar Tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021, Meliputi : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Standar Honorarium; Penutup .
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
- 5 Halaman
|