Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2017/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pemberian Uang Lelah Di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan produktivitas kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar dalam melaksanakan tugas menegakan peraturan daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat. Pemberian motivasi personil sangat perlu dilakukan dalam pelaksanaan tugas yang langsung berkaitan dengan masyarakat dalam penegakan perda, menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati banjar .
- Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten banjar Nomor 13 Tahun 2016 .
- Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pemberian Uang Lelah di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar, Meliputi :Ketentuan Umum; Pemberian Uang Lelah; Pelaksanaan Kegiatan; Mekanisme Pemberian Uang lelah; Wilayah Kerja; Ketentuan Penutup .
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
- 5 Halaman
|