Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 34 Tahun 2017

Penilaian Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Penilaian Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Meliputi : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pelaksanaan Penilaian Pengelolaan Barang Milik Daerah; Penutup .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 34 Tahun 2017 tentang Penilaian Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
24 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
24 Juli 2017
Tanggal Berlaku
24 Juli 2017
Sumber
24-07-2017
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 395 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan