Peraturan ini mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap desa untuk tahun anggaran 2017 mengatur prosedur dan mekanisme pengelolaan alokasi dana desa. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana desa serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di tingkat desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat