ABSTRAK: |
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2018 disusun sesuai kebutuhan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah dalam rangka mewujudkan Perekonomian Daerah yang berdasarkan atas Demokrasi Ekonomi dengang prinsip kebersamaan, berkeaadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, efisiensi, dan kemandirian.
- UU No 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undang, UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, UU No 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PP No 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, PP No 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, PP No 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, PP No 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, PP No 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, PP No 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, PP No 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah, PP No 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, PP No 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, PP No 57 Tahun 2005 tentang Hibah, PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, PP No 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, PERMENDAGRI No 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No 59 Tahun 2007 tentanv Perubahan atas PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006, PERMENDAGRI No 52 tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggran Pendapatan dan belanja Derah Tahun Anggaran 2016, PERDA Kabupaten Tana Tidung No 3 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Peraturan ini mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 mengatur rincian APBD untuk tahun tersebut. Peraturan ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi pengelolaan keuangan daerah yang efektif, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
|