Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 6, Ketentuan Pasal 7, Ketentuan Pasal 21, dan Ketentuan Lampiran I
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat