Peraturan ini mengenai APBD Kabupaten Malinau Tahun anggran 2018. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Malinau.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat