Peraturan ini mengenai perubahan APBD Kabupaten Malianu Tahun Anggaran 2017. Perubahan tersebut diakibatkan berkurangnya jumlah anggaran. Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan APBD agar lebih responsif terhadap dinamika yang terjadi selama tahun anggaran, memastikan penggunaan anggaran yang tepat, dan tetap mendukung program pembangunan daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat