Peraturan ini mengenai penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkesinambungan. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan menjamin bahwa setiap individu memperoleh hak atas kesehatan yang baik dan berkelanjutan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat