Peraturan ini mengenai berbagai aspek terkait pengembangan dan pengelolaan sektor pariwisata di Kabupaten Malinau. Peraturan ini bertujuan untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat