Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2017/50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengamanan ,Pengalihan Status Dan Pengalihan Hak Atas Rumah Negara
ABSTRAK: |
- A. Bahwa Dalam Rangka Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemanfaatan Barang Milik Daerah Dalam Pengamanan, Pengalihan Status Dan Hak Ata Rumah Negara Perlu Di Selenggarakan Secara Tepat, Efesien, Efektif, Dan Optimal Dengan Tetap Menjunjungii Tinggi Tata Kelola Pemerintah Yang Baik (Good Govemance);
B. Bahwa Pasal 492 Ayat (2) Dan Pasal 496 Ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerahmenyatakan Bahwa Alih Fungsi, Pengalihan Hak Rumah Negara Ditetapkan Oleh Bupati;
C. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A Dan Huruf B, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengamanan, Pengalihan Status Dan Pengalihan Hak Atas Rumah Negara.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerntah Nomo 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
- BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENGGUNAAN ; BAB III KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
- 19 Halaman
|