BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BMD PADA PENGELOLAAN BARANG; BAB III : PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BMD PADA PENGGUNA BARANG; BAB IV : KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB V : KETENTUAN PERALIRAN; BAB VI : KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat