BAB I KETENTUAN UMUM;BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;BAB III PRINSIP DASAR;BAB IV KODE ETIKPEGAWAI NEGERI SIPIL;BAB V PENEGAKAN DISIPLINDANKODE ETIK PEGAWAI ASN;BAB VII MEKANISME PENANGANAN PELANGGARANKODE ETIK KHUSUS PEGAWAI NEGERI SIPILDI LINGKUNGANPEMERINTAH KABUPATEN SERUYAN;BAB VIII SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK;BAB IX KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat