Pajak dan Retribusi Daerah
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/No.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Hotel, Penginapan atau Wisma, dan Pondok Wisata
ABSTRAK: |
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
02 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Hotel,
Penginapan atau Wisma, dan Pondok Wisata
sudah tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, sehingga perlu dilakukan
pencabutan.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015.
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2009 tentang
Retribusi lzin Hotel, Penginapan atau Wisma, dan Pondok Wisata dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
- 3 halaman
|