Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2018

Kawasan Tanpa Rokok

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II HAK DAN KEWAJIBAN; BAB III PENETAPAN KAWASAN TANPA ROKOK; BAB IV PENYELENGGARAAN KAWASAN TANPA ROKOK; BAB V PENGENDALIAN PENYELENGGARAAN KAWASAN TANPA ROKOK; BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT; BAB VII PEMBINAAN DAN PELAPORAN; BAB VIII KETENTUAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PEMBEBANAN BIAYA PAKSA; BAB IX PENYIDIKAN; BAB X KETENTUAN PIDANA; BAB XI KETENTUAN PERALIHAN;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
23 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
23 Juli 2018
Tanggal Berlaku
23 Juli 2018
Sumber
LD.2018/41
Subjek
KESEHATAN - LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 902 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan