BAB I :KETENTUAN UMUM;BAB II :ALOKASI DANA DESA ( ADD ); BAB III :PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA (ADD);BAB IV :PENYALURAN DANA ALOKASI DANA DESA (ADD);BAB V :PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ALOKASI DANA DESA; BAB VI :KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat